Jakarta (9/11). Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), KH. Said Aqil Siradj berbicara tentang konsep Islam moderat yang telah diteladankan oleh Nabi Muhammad SAW. Hal tersebut ia sampaikan saat membekali peserta Rakernas LDII, di Grand Ballroom Minhaajurrosyidin pada Kamis (9/11).
Dalam konteks ajaran dan nilai Islam, wacana moderasi beragama menurut KH. Said pada dasarnya bukan berupa spirit yang tumbuh dan hadir belakangan ini. Namun konsep Islam moderat telah diterapkan oleh umat muslim sejak 15 abad yang lalu, saat Nabi Muhammad menyampaikan ajaran Islam pada penduduk Madinah.
“Saat Nabi Muahammad hijrah ke Madinah, antara muslim pendatang, muslim pribumi, dan non-muslim asalkan satu cita-cita, satu tujuan, maka sesungguhnya bagi Nabi Muhammad semuanya adalah satu umat,” ucapnya.
Ia melanjutkan, Nabi Muhammad SAW telah memberi teladan perilaku dan inspirasi yang demikian nyata, dalam mengelola heterogenitas dengan prinsip penghargaan terhadap hak asasi dan sikap saling memuliakan.
“Nabi Muhammad sudah mencoba dan berhasil mewujudkan sebuah komunitas umat yang tidak berlandaskan agama, tidak berdasarkan kesukuan. Tapi berlandaskan kesamaan visi-misi, kesamanaan cita-cita. Dan ini yang disebut dengan moderat,” paparnya.
KH Said memandang bangsa Indonesia memiliki kesamaan dengan kaum Madinah setelah hijrahnya Nabi Muhammad. Karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai perbedaan identitas sosial, suku, ras dan agama. Melihat keheterogenan bangsa Indonesia tersebut, KH Said mengungkapkan, bangsa Indonesia perlu meneladani konsep Islam moderat yang diajarkan Nabi Muhammad.
“Tidak boleh ada permusuhan karena beda agama, tidak boleh ada permusuhan karena perbedaan mazhab, tidak boleh ada kerusuhan karena beda ormas, apalagi beda pemilihan presiden. Yang boleh kita anggap musuh adalah orang yang melanggar hukum,” jelasnya.
Ia melanjutkan, agama dan nasionalisme tidak dapat dipisahkan karena merupakan dua faktor kunci yang menjaga eksistensi sekaligus memelihara kesinambungan peradaban bangsa. “Jika Anda nasionalis, harus beragama. Sebaliknya ada beragama, maka harus nasionalis. Ini menjadi satu antara semangat agama dan semangat nasionalis,” ungkapnya.
Untuk itu, dalam Rakernas LDII tersebut, KH. Said mendorong LDII untuk terus mengembangkan konsep moderat dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. “Mudah-mudahan kita yang moderat ini, NU, Muhammadiyah, dan LDII terus menjadi pilar bangsa Indonesia,” tutupnya. (KIM*)