Depok (12/7). Ketua DPD LDII Kota Depok H. Choirul Baihaqi berharap momentum Hari Koperasi Indonesia menjadi titik penguatan koperasi agar mampu naik kelas sebagai soko guru ekonomi kerakyatan. Menurutnya, koperasi yang sehat dan mandiri akan menjadi kekuatan penting dalam mendorong kesejahteraan masyarakat hingga berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
“Koperasi tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih murah, tetapi juga membangun kemandirian ekonomi secara berkelanjutan,” ujar Baihaqi.

Hal tersebut yang mendorong LDII untuk berkomintem untuk menghadirkan koperasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat menuju Indonesia Emas 2045. “Koperasi yang sehat ditandai dengan tata kelola yang baik, portofolio pembiayaan yang berkualitas, serta keberlanjutan usaha,” ujar Ketua DPP LDII Ivan Hartawan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan literasi, inklusi, dan praktik ekonomi syariah. Selain itu, penguatan ekonomi keluarga, pendampingan UMKM berbasis potensi lokal, pengembangan lembaga keuangan syariah seperti KSPPS dan BMT, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi digital agar koperasi mampu bersaing di tingkat lokal maupun nasional.
Berdasarkan pengalamannya di perbankan syariah, ia menilai tantangan utama yang masih dihadapi koperasi adalah penerapan tata kelola yang baik secara konsisten. Tata kelola tersebut mencakup lima unsur utama, yakni transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran.
“Penerapan lima unsur tersebut diyakini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi koperasi dengan lembaga keuangan syariah. Sinergi tersebut dapat memperluas akses pembiayaan, memperkuat pendampingan usaha, meningkatkan kualitas manajemen risiko, serta mendorong pembiayaan yang lebih produktif bagi UMKM dan masyarakat,” jelasnya.
Selain memperkuat tata kelola, Ivan menilai peningkatan kompetensi SDM juga menjadi kebutuhan yang paling mendesak. Pengurus, pengawas, pengelola, dan anggota koperasi perlu dibekali pemahaman mengenai prinsip perkoperasian, ekonomi syariah, manajemen usaha, literasi keuangan, teknologi digital, hingga kepatuhan terhadap regulasi.
“Dengan SDM yang kompeten, tata kelola yang kuat, dan manajemen risiko yang baik, koperasi akan mampu tumbuh secara sehat, berkelanjutan, dan produktif. Pada akhirnya, koperasi dapat kembali menjadi pilar ekonomi nasional yang profesional, berdaya saing, serta dipercaya oleh anggota, masyarakat, dan regulator,” tegasnya.



