Cimahi, Jabar (28/1). DPD LDII Kota Cimahi dengan Kejaksaan Negeri Kota Cimahi berkomitmen membentuk santri taat hukum dengan mengadakan kegiatan “Jaksa Keren (Jaksa Masuk Pesantren)” berupa penyuluhan hukum dan wawasan kebangsaan kepada para santri Pondok Pesantren Baitul Izzah, di bawah naungan DPD LDII Kota Cimahi. Kegiatan ini bertempat di Gedung Serba Guna Pondok Pesantren Baitul Izzah, Kamis (27/1/2023).
Kegiatan ini dihadiri para pengurus DPD LDII Kota Cimahi, yakni Dwi Hartono (Ketua), Andalusia dan Fauzan Hadi (Wakil Ketua), serta Fadel Abrori (Sekretaris). Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi Rosalina Sidabariba beserta jajarannya, Camat Cimahi Utara, Danramil Cimahi Utara, Wakapolsek Cimahi, Ketum MUI Kelurahan Cipageran, pengurus Pondok Pesantren Baitul Izzah, tokoh masyarakat dan 250 santri.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Kota Cimahi, Rosalina mengapresiasi acara yang diadakan DPD LDII Kota Cimahi untuk memberikan pengenalan dan pembinaan hukum kepada para santri sehingga tidak terjerumus kepada hal-hal atau perbuatan yang melanggar hukum.
“Kerjasama ini sangat baik, apalagi para santri sangat antusias. Salah satu program dari kejaksaan adalah memberikan pengenalan dan pembinaan hukum kepada para santri sejak dini supaya mengenal tentang hukum. Fenomena di lingkungan kita saat in, banyak sekali realitas kejahatan dan modusnya. Sehingga para santri harus mengetahui, mana yang harus dilakukan dan tidak dilakukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Rosalina berharap para santri LDII, khususnya di Kota Cimahi dapat mengerti dan mengenal hukum. Terutama untuk menjaga dari pergaulan yang tidak baik, penyalahgunaan narkoba, penggelapan, dan kejahatan lainnya.
“Mudah-mudahan para santri Ponpes Baitul Izzah bisa mengerti mengenai hukum dengan penjelasan yang kami berikan. Selanjutnya tugas kami adalah supaya mereka lebih mengenal hukum,” imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD LDII Kota Cimahi, Dwi Hartono mengungkapkan, kegiatan ini sangat positif dilaksanakan untuk membuka wawasan hukum kepada para santri beserta pengurus Ponpes Baitul Izzah dan jajaran pengurus DPD LDII Kota Cimahi.
“Pemaparan Kajari mengenai hukum sangat dibutuhkan para santri. Saat ini para santri mempelajari ilmu agama, sehingga juga memerlukan wawasan tentang hukum agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dari sisi hukum, ” terangnya.
Dwi menambahkan, tujuan kegiatan ini untuk membekali para santri tentang hukum sehingga saat mereka saat berbaur di tengah masyarakat bisa memberikan contoh karakter yang baik dan tidak melawan hukum.
“Kami ingin membekali mereka dengan aturan yang berlaku. Sehingga mereka tahu rambu-rambu apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat mereka selesai dari pondok pesantren dan berbaur dengan masyarakat. Selain masalah keagamaan, mereka juga bisa berdakwah mengenai penyuluhan hukum,” paparnya.
Selain itu, Dwi menambahkan, LDII sangat memperhatikan pembinaan generasi muda LDII. Pasalnya, mereka menjadi penerus perjuangan bangsa.
“Kami membekalinya dengan ilmu yang bermanfaat, sehingga dapat membentuk generasi muda yang alim-faqih, berakhlakhul karimah, serta mandiri dalam kehidupannya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan dengan memiliki ilmu serta berakhlakhul karimah, akan berdampak positif pada ketaatan terhadap peraturan pemerintah, sekaligus mempertahankan UUD 1945 dan Pancasila.
DPD LDII Kota Cimahi berkomitmen secara konsisten memberikan pembekalan dan pendidikan tentang hukum kepada santri pondok pesantren di bawah naungan LDII agar para santri mempunyai akhlak yang baik, patuh dengan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat. (KIM*)