• Home
  • Sejarah, Visi, Misi
  • Rubrik
    • Warta Depok
    • Organisasi
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Opini
  • Susunan Pengurus
  • Kontak
  • Pimpinan Cabang
    • PC CINERE
    • PC BEJI
    • PC CIMANGGIS
    • PC CILODONG
    • PC CIPAYUNG
    • PC LIMO
    • PC PANCORAN MAS
    • PC SUKMAJAYA
No Result
View All Result
  • Home
  • Sejarah, Visi, Misi
  • Rubrik
    • Warta Depok
    • Organisasi
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Opini
  • Susunan Pengurus
  • Kontak
  • Pimpinan Cabang
    • PC CINERE
    • PC BEJI
    • PC CIMANGGIS
    • PC CILODONG
    • PC CIPAYUNG
    • PC LIMO
    • PC PANCORAN MAS
    • PC SUKMAJAYA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Cegah Perundungan, 500-an Santri Terima Penyuluhan Hukum dari Kejati Jawa Tengah

admin_1 by admin_1
Oktober 25, 2022
in Berita Daerah
0

Kendal, Jateng (25/10). Saat ini, dunia pendidikan sedang dikhawatirkan terhadap aktivitas perundungan. Yakni, sebuah tindakan penindasan yang dilakukan pihak yang lebih kuat, terhadap pihak yang lebih lemah. Guna mencegah fenomena tersebut, LDII dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menghelat penyuluhan hukum bagi santri, melalui program “Jaksa Masuk Pesantren”.

“Selain memberikan penyuluhan hukum secara umum, juga penekanan pergaulan di ponpes dan sekolah agar tidak melakukan pelanggaran hukum. Dengan demikian, anak-anak akan menaati peraturan, termasuk tidak melakukan perundungan,” ujar Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Tengah Singgih Tri Sulistiyono.

Penyuluhan itu, diikuti 500-an santri setingkat SMP dan SMA, di Pondok Pesantren (Ponpes) Generus Nusantara Boarding School (GNBS) naungan DPW LDII Provinsi Jawa Tengah, pada Senin (24/10). Tema yang diambil “Ketaatan Hukum untuk Memperkuat Nasionalisme Generasi Muda Santri di Era Millenial Menuju Indonesia Emas 2045”.

Ia berharap, melalui materi yang disampaikan Kejati Jawa Tengah, ada semangat dari generasi muda untuk taat terhadap hukum. “Pendidikan sadar hukum perlu diajarkan sejak dini, sehingga mereka bisa mengambil sikap dalam berperilaku. Tidak salah langkah melakukan kegiatan melawan hukum,” ujarnya.

Singgih melanjutkan, melalui program tersebut, akan menambah pengetahuan dan wawasan tentang hukum yang diperoleh para santri, guru, ustaz, dan pamong ponpes. “Karena mereka diberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum yang akan diterima, apabila melakukan penyimpangan di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum, Kejati Jawa Tengah, Bambang Tejo mengatakan, sebelumnya instansinya melaksanakan program “Jaksa Masuk Sekolah”, dan kini berlanjut pada program “Jaksa Masuk Pesantren”. “Jadi masyakarat khususnya pelajar harus tahu siapa itu aparat hukum, lembaga hukum dan apa tugas-tugasnya sehingga paham lembaga hukum dan peradilan di Indonesia,” ujar Bambang.

Ia menegaskan, santri sebagai warga negara Indonesia harus taat terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Tujuannya agar memahami, bahwa dalam pergaulan, jika ada pelanggaran hukum, maka ada sanksinya,” ujarnya.

Dengan demikian, santri tidak akan melakukan pelanggaran hukum, baik dalam pergaulan di ponpes, sekolah maupun di masyarakat.  “Termasuk masalah perundungan atau bullying yang sering terjadi juga harus dihindari,” ucapnya.

Pasalnya, tindakan perundungan itu bagian dari kenakalan remaja, sehingga pihak ponpes ataupun sekolah harus bisa mencegah. “Tindakan perundungan, misalnya mengejek tidak boleh dibiarkan. Sebab bisa menjadi masalah besar. Apabila sampai bertengkar, merupakan pelanggaran hukum juga,” tandasnya.

Pemateri kedua adalah Jaksa Fungsional Kejati Jateng, Pardiono yang menekankan bahwa santri harus paham dengan penegakan hukum, sanksi dan aturan berdasarkan undang-undang. “Jaksa Masuk Pesantren merupakan program Kejaksaan RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para santri untuk mengenal hukum dengan tag line “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman,” ujarnya. 

Senada, Pembina Ponpes GNBS Kendal Khotimul Husein mengatakan, dalam pergaulan remaja, sering terjadi tindakan perundungan. “Oleh karena itu, harus dicegah agar tidak sampai terjadi perundungan yang berat. Untuk mencegah tindakan perundungan, di pondok GNBS ada guru pamong, guru BK dan psikolog,” ujarnya.

Jika terjadi perundungan, maka akan diselesaikan terlebih dulu oleh guru pamong. Apabila tidak bisa diatasi, maka akan diselesaikan oleh guru BK, hingga melibatkan psikolog untuk tindakan perundungan yang sulit diatasi. “Tindakan perundungan memang ada, tapi umumnya terkait kesalahpahaman dan bisa diselesaikan oleh guru pamong,” katanya. (KIM*)

Tags: LDIIProfesional Religius
Previous Post

Hadiri Dialog Wawasan Kebangsaan, Ini Harapan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud pada LDII Balikpapan

Next Post

Ketua DPD RI Hadiri Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri

Next Post
Ketua DPD RI sebagai pemateri dalam Kuliah Umum di Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri

Ketua DPD RI Hadiri Kuliah Umum Wawasan Kebangsaan di Pondok Pesantren Wali Barokah Kediri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

  • Pasanggiri Persinas ASAD Sukmajaya Depok: Ajang Memupuk Ukhuwah dan Semangat Olahraga September 23, 2025
  • Putaran Final Turnamen Mini Soccer PC LDII Sawangan Perkuat Persaudaraan Warga September 23, 2025
  • Lestarikan Budaya, LDII Sawangan Gelar Pasanggiri Persinas ASAD di Pusdiklat Senkom September 18, 2025
  • Ini Pesan Pemprov pada Pengajian Akbar dan Silaturahim LDII Sulsel September 16, 2025
  • SAKO SPN Depok Ikut Inagurasi ATAS ke-33 di Cibubur September 14, 2025

Komentar

  • Edwin P pada Putaran Final Turnamen Mini Soccer PC LDII Sawangan Perkuat Persaudaraan Warga
  • Sularjo pada Ratusan Warga LDII Antusias Meriahkan HUT Kemerdekaan RI melalui Depok Funbike 2025
  • Sularjo pada Ratusan Warga LDII Antusias Meriahkan HUT Kemerdekaan RI melalui Depok Funbike 2025
  • Fika pada Shanti Atlet Catur, Mengubah Stigma Negatif menjadi Prestasi yang Positif
  • Edwin Prihadi pada Wakapolsek Pancoran Mas Dukung Pembinaan Karakter Pemuda melalui CAI LDII Depok

Tag

8 Bidang Pengabdian LDII Ace Hasan Ardhito Bappenas BNN BNPT Chairul Baihaqi Chriswanto Santoso Covid 19 Dahnil Anzar Simanjuntak DPD LDII Gresik Halal Bihalal Hari Santri Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa LDII LDII Bandung LDII Depok LDII Jabar LDII Kaltara LDII Kediri LDII Tangsel Lemhannas LPOI Majelis Ulama Indonesia MPR RI MUI Bandung One Pesantren One Product Pengajian Akhir Tahun Ponpes Wali Barokah ppg ldii Prabowo Subianto Profesional Religius Rapat Kerja Said Aqil SAKO SPN Singgih Januratmoko singgih tri sulistiyono Supian Suri TNI UGM Wali Barokah Yudi Latif

Terkini

Pasanggiri Persinas ASAD Sukmajaya Depok: Ajang Memupuk Ukhuwah dan Semangat Olahraga

September 23, 2025

Putaran Final Turnamen Mini Soccer PC LDII Sawangan Perkuat Persaudaraan Warga

September 23, 2025

Lestarikan Budaya, LDII Sawangan Gelar Pasanggiri Persinas ASAD di Pusdiklat Senkom

September 18, 2025

Komentar Terbaru

  • Edwin P pada Putaran Final Turnamen Mini Soccer PC LDII Sawangan Perkuat Persaudaraan Warga
  • Sularjo pada Ratusan Warga LDII Antusias Meriahkan HUT Kemerdekaan RI melalui Depok Funbike 2025
  • Sularjo pada Ratusan Warga LDII Antusias Meriahkan HUT Kemerdekaan RI melalui Depok Funbike 2025
  • Fika pada Shanti Atlet Catur, Mengubah Stigma Negatif menjadi Prestasi yang Positif
  • Edwin Prihadi pada Wakapolsek Pancoran Mas Dukung Pembinaan Karakter Pemuda melalui CAI LDII Depok
LDII DEPOK

Website Resmi LDII Depok.
Hubungi kami untuk pertanyaan.

0857.1568.6600

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram

© 2021 - Managed by LDII DEPOK.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sejarah, Visi, Misi
  • Rubrik
    • Warta Depok
    • Organisasi
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Opini
  • Susunan Pengurus
  • Kontak
  • Pimpinan Cabang
    • PC CINERE
    • PC BEJI
    • PC CIMANGGIS
    • PC CILODONG
    • PC CIPAYUNG
    • PC LIMO
    • PC PANCORAN MAS
    • PC SUKMAJAYA

© 2021 - Managed by LDII DEPOK.