Pontianak, Kalbar (27/7). Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Muhammad Yusuf menilai organisasi LDII merupakan mitra pemerintah, karena dilihat program dan kegiatannya murni membantu pemerintah.
Hal itu dikatakan, saat dirinya memberikan penyuluhan hukum kepada jajaran LDII di aula Pondok Pesantren Al Muqorrobun Pontianak, Rabu (26/7/20230).
Delapan program pengabdian LDII itu sebut dia adalah kontribusi dalam membantu pemerintah dengan mengisi ruang-ruang yang kosong.
“Karena organisasi mitra pemerintah, maka Kejati Kalbar akan terus berkolaborasi dengan LDII. Termasuk diantara akan saya minta para Kajari di Kalbar juga melakukan hal yang sama dengan LDII” jelas dia.
Didampingi Kasie Penkum dan Kasie B intelijen, Kajati menambahkan ruang lingkup tugas di bidang penuntutan, kejaksaan juga turut sebagai koordinator Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem). “Artinya kejaksaan bisa mengambil tindakan terhadap aliran kepercayaan yang melanggar ketentuan perundang-undangan dan pancasila. Ada beberapa kriteria aliran yang bisa ditindak, dan salah satunya melanggar UU,” tegasnya.
Kegiatan penyuluhan hukum ini dinilai sangat penting karena output akan terbina masyarakat yang taat hukum. “Saya mengajak LDII untuk kolaborasi menciptakan masyarakat taat hukum,” ajak Kajati.
Bahkan kejaksaan sendiri juga membuka layanan konsultasi hukum kepada seluruh masyarakat tanpa dipungut biaya.
Sementara Ketua LDII Kalbar, Susanto mengapresiasi langkah Kejati Kalbar yang telah berkolaborasi dengan LDII, dan bahkan langsung dihadiri oleh Kepala Kejati Kalbar. “Kami sangat bahagia, dan mengapresiasi karena ditengah kesibukan menjalankan tugas dan fungsinya namun menyempatkan waktu untuk silaturahim, sekaligus memberikan ilmu yang bermanfaat bagi warga LDII,” jelas dia.
Sesungguhnya jelas Susanto, LDII sangat membuka diri untuk berkolaborasi dengan siapapun. “Selagi untuk kemaslahatan, LDII siap bersinergi dengan sangat mendukung. Tanpa kecuali dengan kejaksaan,'” imbuhnya.
Alasannya pembinaan masyarakat taat hukum itu bukan hanya tugas pemerintah saja, melainkan tugas bersama. “Masyarakat taat hukum akan tercipta kondisi masyarakat yang damai, rukun dan muaranya akan menentukan lancar tidaknya aktifitas sosial dan ibadah. Disinilah LDII akan turut serta menciptakan masyarakat taat hukum, melalui upaya penerapan 6 karakter luhur yang telah dicanangkan, sejak Munas VI LDII tahun 2012,” imbuhnya.
Acara yang digelar secara hibrid ini selain diikuti unsur pengurus DPW, santri pondok, perwakilan mahasiswa juga diikuti pengurus LDII di 14 Kabupaten/Kota di Kalbar secara virtual melalui zoom. (KIM*)