Jakarta (19/1). Berita mengenai 191 siswi di Ponorogo yang meminta dispensasi untuk menikah, merupakan pucuk gunung es. Kehamilan remaja hingga hubungan seksual di luar nikah di kalangan remaja, sejatinya menjadi masalah di berbagai kota. Sifatnya laten dan baru menjadi masalah bila remaja putri hamil. Sementara masyarakat atau keluarga, tidak mengetahui putra atau putri mereka melakukan seks bebas.
Fenomena tersebut menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk DPP LDII. Ormas Islam itu mendorong perlunya penguatan pada sisi agama dan moralitas sejak dini. Pemahaman itu harus dimulai dari keluarga, agar putra-putri mereka memahami pergaulan yang tidak sehat dan menjauhinya.
Ketua Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPP LDII KH Aceng Karimullah mengatakan, orangtua supaya mendorong anak-anaknya untuk mendapatkan penguatan sisi religius, “Untuk itu, kami di LDII membuat program berkesinambungan mulai anak usia dini, remaja, bahkan dewasa. Diajarkan mengenai mahrom dan batasan laki-laki perempuan supaya mengetahui serta menjaga saat bergaul,” ujarnya.
Pengetahuan tentang mahrom itu, lanjutnya, jika diremehkan atau diabaikan, berimbas pada fenomena mudahnya hamil di luar nikah yang terjadi di mana-mana. “Tidak hanya di sekolah, di pondok pesantren pun hal itu bisa saja terjadi karena hukum mahrom tidak diajarkan,” ujarnya.
KH Aceng mengingatkan, tidak hanya pergaulan laki-laki dan perempuan saja yang perlu diawasi tapi pergaulan sesama jenis juga harus diwaspadai. “Kalau melihat kejadian belakangan ini, orangtua juga khawatir anaknya terjerumus pada hal negatif sepeti LGBT,” ungkapnya.
Ia berpendapat perlu ketegasan dalam masalah pendidikan sehingga generasi berikutnya dapat diselamatkan dari hal-hal negatif. Sejak usia dini anak-anak perlu mendapatkan edukasi bagaimana bergaul yang baik, sebab ketika mereka dewasa akan siap mental untuk mengindari perbuatan negatif.
“Salah satu penyebabnya adalah pergaulan. Pergaulan itu sendiri terbagi menjadi tiga porsi yaitu rumah , sekolah dan masyarakat. Nah waktu mereka bergaul dengan masyarakat ini yang susah untuk diawasi,” ungkapnya.
KH Aceng menambahkan, penguatan religius merupakan faktor yang paling penting supaya manusia tidak terjebak dalam perilaku negatif. “Ketika mereka mendapatkan hikmahnya agama yakni takut kepada Allah, maka manusia generasi muda kita tidak akan terpengaruh. Untuk itu, kita buat mereka genarasi yang berpengaruh, tidak terpengaruh,” tutupnya.
PR Bagi Orang Sekampung
Dampak hamil di luar nikah, bukan hanya tekanan mental yang diderita pelaku akibat hukuman sosial. Namun juga bayi yang dikandung remaja itu, mereka sudah mengalami gangguan psikologis sejak di kandungan. Maka perlu edukasi bagi para remaja mengenai pergaulan.
Oleh karena itu, Koordinator Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Keluarga (PPKK) DPP LDII Siti Nurannisa Parama Bekti mengatakan, perlu “orang sekampung” untuk membesarkan seorang anak.
“Memahami bahwa pengasuhan adalah urusan bersama kemudian saling menyadari untuk bekerjasama dan saling bergotong royong melakukan kontribusi menumbuhkan lingkungan yang sehat, memang sebuah tanggung jawab yang penuh tantangan,” ujarnya.
Nisa mengatakan, sulit untuk menemukan akar masalah di balik terjadinya ratusan anak di Ponorogo hamil di luar nikah. Namun fenomena ini menjadi cermin bahwa ada yang tidak pas dalam upaya mendidik anak-anak mengenai budi pekerti dan akhlak. “Permasalahan ini bukan urusan orang tua saja, tapi lagi-lagi ini adalah urusan kita bersama, urusan orang sekampung,” ungkapnya.
Dalam keluarga perlu dibangun hubungan reflektif antara orang tua dan anak. Menurutnya, saat ini, hubungan lebih didominasi dengan instruksi daripada dialogis, tidak terbiasa bertanya dan berdiskusi. Jika dalam keseharian saja sulit untuk bercerita, apalagi terkait edukasi kehidupan seksual.
“Anak-anak tidak memiliki model bagaimana membangun relasi atau hubungan dalam pernikahan yang aman dan penuh kasih sayang dalam keluarga, sehingga tak bisa dipungkiri, anak-anak yang rindu kehangatan tersebut akan mencari di tempat lain,” tuturnya.
Selanjutnya, kata Nisa, keluarga harus mampu menumbuhkan hubungan yang hangat, penuh kasih sayang dan penerimaan antaranggota keluarga. Mendidik budi pekerti atau akhlak sama besar dan pentingnya dengan pengetahuan lainnya.
“Menumbuhkan suasana untuk saling berani mengungkapkan pikiran dan perasaan. Jangan membuat pagar untuk anak, namun ajari anak untuk bisa membuat pagarnya sendiri, dan melindungi dirinya sendiri, saat mereka harus menghadapi lingkungan luar sana,” tegasnya.
Menurutnya, perlu duduk bersama, orang tua, anak-anak maupun masyarakat untuk mendapat sosialisasi dan edukasi tentang membangun ketahanan keluarga, pernikahan dan khususnya kesehatan reproduksi, “Serta aksi nyata sebagai solusi untuk pencegahan agar persoalan ini tidak kembali berulang,” imbuh Nisa.
Senada Ketua DPD LDII Kota Depok, H. Chairul Baihaqi menambahkan bahwa program pembinaan terhadap generasi muda agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas harus dilakukan dengan telaten dan kontinyu dimulai dari usia PAUD hingga usia nikah. Salah satunya di tingkat DPD LDII Kota Depok akan diselenggarakan Festival Generus Depok (FGD) nanti pada tanggal 21-22 Januari. “FGD ini untuk membina generus LDII yang sholih dan sholihah, Alim, Faqih dan Mandiri serta mempunyai 6 thobiat luhur; jujur, amanah, mujhid-muzhid, rukun, kompak, dan kerjasama yang baik”, tegas Baihaqi. (KIM*)