• Home
  • Sejarah, Visi, Misi
  • Rubrik
    • Warta Depok
    • Organisasi
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Opini
  • Susunan Pengurus
  • Kontak
  • Pimpinan Cabang
    • PC CINERE
    • PC BEJI
    • PC CIMANGGIS
    • PC CILODONG
    • PC CIPAYUNG
    • PC LIMO
    • PC PANCORAN MAS
    • PC SUKMAJAYA
No Result
View All Result
  • Home
  • Sejarah, Visi, Misi
  • Rubrik
    • Warta Depok
    • Organisasi
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Opini
  • Susunan Pengurus
  • Kontak
  • Pimpinan Cabang
    • PC CINERE
    • PC BEJI
    • PC CIMANGGIS
    • PC CILODONG
    • PC CIPAYUNG
    • PC LIMO
    • PC PANCORAN MAS
    • PC SUKMAJAYA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Kejari Nganjuk Sosialisasikan Jamaah Sae di Ponpes Al Ubaidah

admin_1 by admin_1
November 20, 2022
in Berita Daerah
0
Sosialisasi Program Jamaah Sae Kejari Nganjuk di Ponpes Al Ubaidah Kertosono.

Sosialisasi Program Jamaah Sae Kejari Nganjuk di Ponpes Al Ubaidah Kertosono.

Nganjuk, Jatim (17/11). Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah, Kertosono, Nganjuk, Jawa Timur pada Kamis (17/11). Di ponpes yang bekerja sama dengan DPP LDII tersebut, Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth menyosialisasikan Jamaah Sae, kepada para santri milenial.

Menurutnya, program Jamaah Sae memiliki arti Jaksa Mucal (mengajar-red) Bab Hukum Dateng Santri Milenial, yang artinya jaksa mengajar tentang hukum kepada santri milenial, “Program ini sebenarnya program dari Kejaksaan Agung, berupa jaksa masuk pesantren untuk menyosialisasikan hukum. Namun kami memperhatikan karakteristik lokal menjadi Jamaah Sae, di mana Kejaksaan Agung berbagi pengetahuan hukum kepada para santri milenial,” ujar Nophy.

Ia mengatakan, dengan adanya Jamaah Sae pihak Kejari bisa menjangkau kalangan pesantren untuk sosialisasi hukum, “Selama ini kami hanya menyasar sekolah-sekolah formal. Di lokal Nganjuk, kami melihat jumlah pondok-pondok pesantren sangat banyak mendorong kami untuk memberi penyuluhan hukum,” imbuhnya.

Kejari Nganjuk, menurutnya terus menyosialisasikan “Kenali Hukum Hindari Hukum” agar masyarakat benar-benar jauh dari pelanggaran hukum, “Anggota masyarakat kena hukuman, karena tidak tahu. Maka bila kenal hukum, makai a akan menjauhi karena ada akibatnya,” pungkasnya.

Menanggapi program Jamaah Sae, Pengasuh Ponpes Al Ubaidah, Habib Ubaidillah Al Hasany menyambut baik kehadiran Kejari Nganjuk, “Bahkan bila tidak ada program Jaksa Masuk Pesantren, kami yang akan memohon dan mengundang Kejari untuk memberikan penyuluhan hukum di pondok pesantren kami,” ujar Habib Ubaid.

Menurut Habib Ubaid, ketidaktahuan mengenai hukum bisa membawa bencana, “Ini jadi keprihatinan saya pribadi dan institusi,” ujarnya. Habib menegaskan para santri saat di pondok pesantren masih satu tujuan, agar bermanfaat bagi masyarakat, “Saat mereka terjun di tengah-tengah masyarakat mereka bisa kena virus radikalisme dan intoleransi,” paparnya.

Bahayanya virus radikalisme dan intoleransi, menurutnya bisa lebih dahsyat ketimbang wabah Covid-19, “Bahkan dunia belum menemukan vaksinnya. Alhamdulillah dengan adanya jaksa masuk pesantren bisa menolong anak-anak kami dari bencana besar tersebut,” tegasnya.

Suasana Sosialisasi Program Jamaah Sae Kejari Nganjuk

Dengan sosialisasi dari Kejari Nganjuk, Habib Ubaid mengharapkan para santri bisa mengerti hukum, sadar hukum, dan memahami hak serta kewajiban sebagai warga negara, “Mengerti berarti tahu hukum, sadar hukum berarti melaksanakan sehingga terhindar dari hukum, tidak melanggar peraturan yang ada dan mengetahui hak-haknya mendapat perlakuan yang sama di depan hukum,” tuturnya.  

Pada kesempatan itu, Jaksa Fungsional Ratrika Yuliana dan Kasi Intelijen Kejari Nganjuk Dicky Andi Firmansyah memberi penyuluhan hukum di depan 800-an santri. Mereka menegaskan, agar para santri dalam dakwahnya berhati-hati, agar tidak terjerat hukum akibat ujaran kebencian dan intoleransi.

Ratri mengatakan manusia di muka bumi tidak sama, “Di Indonesia tidak semuanya beragama Islam, banyak keyakinan yang lain. Jangan sampai ibadah justru menggangu orang lain, inilah pentingnya toleransi,” ujarnya.

Menurutnya, intoleransi terjadi karena seseorang atau sekelompok orang menolak praktik ibadah kelompok lain. Mereka yang intoleran juga menganggap kelompok lain salah. Ia mengatakan, paham intoleransi selalu menganggap dirinya paling benar dan yang lain pasti salah, “Inilah pentingnya dakwah dengan damai, jangan sampai berdakwah namun membuat suasana masyarakat tidak tenang,” pesan Ratri. (KIM*)

Tags: LDII
Previous Post

Wabah Belum Reda, DPP LDII Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

Next Post

Tingkatkan Kualitas Publikasi, SMK Budi Utomo Helat Pelatihan Jurnalistik

Next Post
Peserta dan Pemateri Workshop Jurnalistik di SMK Budi Utomo, Jombang, Jatim.

Tingkatkan Kualitas Publikasi, SMK Budi Utomo Helat Pelatihan Jurnalistik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

  • LDII Limo Laksanakan Salat Idulfitri 1447 H dengan Lancar Maret 22, 2026
  • Bukti Toleransi Umat Beragama, Tiga Dekade LDII Depok Salat Idulfitri di Lapangan Depan Gereja Maret 21, 2026
  • LDII Pancoran Mas Silaturahmi ke MUI, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Maret 20, 2026
  • LDII Limo Menebar Kebaikan Ramadan dengan Santunan Maret 16, 2026
  • LDII Depok dan Warga Cilodong Perkuat Silaturahmi Lewat Program Sembako Ramadan Maret 15, 2026

Komentar

  • lathifudin pada Bukti Toleransi Umat Beragama, Tiga Dekade LDII Depok Salat Idulfitri di Lapangan Depan Gereja
  • lathifudin pada Bukti Toleransi Umat Beragama, Tiga Dekade LDII Depok Salat Idulfitri di Lapangan Depan Gereja
  • Hagrafstamp Depok pada LDII Beji Bagikan Takjil untuk Pengendara di Kukusan
  • Anto pada Asrama Pelajar 2025, Wadah Pembinaan Karakter Generasi Penerus LDII Kota Depok
  • Agus Subagyo pada LDII Cimanggis Gelar Seminar Pendidikan Paralegal, Dorong Akses Keadilan bagi Warga

Tag

8 Bidang Pengabdian LDII Ace Hasan Ardhito Bappenas BNN BNPT Chairul Baihaqi Chriswanto Santoso Covid 19 Dahnil Anzar Simanjuntak DPD LDII Gresik Halal Bihalal Hari Santri Jawa Timur Kemenhaj Khofifah Indar Parawansa LDII LDII Bandung LDII Depok LDII Jabar LDII Jatim LDII Kaltara LDII Kediri LDII Tangsel Lemhannas LPOI Majelis Ulama Indonesia MPR RI MUI Bandung One Pesantren One Product Pengajian Akhir Tahun Ponpes Wali Barokah ppg ldii Prabowo Subianto Profesional Religius Rapat Kerja Said Aqil SAKO SPN Singgih Januratmoko singgih tri sulistiyono Supian Suri TNI UGM Wali Barokah Yudi Latif

Terkini

LDII Limo Laksanakan Salat Idulfitri 1447 H dengan Lancar

Maret 22, 2026

Bukti Toleransi Umat Beragama, Tiga Dekade LDII Depok Salat Idulfitri di Lapangan Depan Gereja

Maret 21, 2026

LDII Pancoran Mas Silaturahmi ke MUI, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi

Maret 20, 2026

Komentar Terbaru

  • lathifudin pada Bukti Toleransi Umat Beragama, Tiga Dekade LDII Depok Salat Idulfitri di Lapangan Depan Gereja
  • lathifudin pada Bukti Toleransi Umat Beragama, Tiga Dekade LDII Depok Salat Idulfitri di Lapangan Depan Gereja
  • Hagrafstamp Depok pada LDII Beji Bagikan Takjil untuk Pengendara di Kukusan
  • Anto pada Asrama Pelajar 2025, Wadah Pembinaan Karakter Generasi Penerus LDII Kota Depok
  • Agus Subagyo pada LDII Cimanggis Gelar Seminar Pendidikan Paralegal, Dorong Akses Keadilan bagi Warga
LDII DEPOK

Website Resmi LDII Depok.
Hubungi kami untuk pertanyaan.

0857.1568.6600

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram

© 2021 - Managed by LDII DEPOK.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sejarah, Visi, Misi
  • Rubrik
    • Warta Depok
    • Organisasi
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Opini
  • Susunan Pengurus
  • Kontak
  • Pimpinan Cabang
    • PC CINERE
    • PC BEJI
    • PC CIMANGGIS
    • PC CILODONG
    • PC CIPAYUNG
    • PC LIMO
    • PC PANCORAN MAS
    • PC SUKMAJAYA

© 2021 - Managed by LDII DEPOK.