Jakarta (09/04). Kementerian Agama mengapresiasi model pengelolaan sampah pada pesantren LDII. Hal itu menjadi bagian dari wujud peran Ormas Keagamaan dalam aksi iklim menjaga lingkungan.
Hal ini disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi saat mewakili Menteri Agama dalam sesi pembekalan Musyawarah Nasional (Munas) X Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Munas berlangsung di Jakarta, 7 – 9 April 2026 dengan tema “Mengokohkan Peran LDII dalam Membangun Indonesia yang Berdaulat, Harmonis, dan Berkeadaban untuk Perdamaian Dunia.” Hadir, Ketua Umum DPP LDII, KH. Chriswanto Santoso, beserta jajaran pengurus, serta sekitar 900 peserta dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Muchlis menyampaikan ucapan tahniah atas terselenggaranya Munas ke-X LDII sekaligus memberikan apresiasi atas kontribusi nyata LDII dalam memberikan layanan keagamaan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Ia menilai LDII telah menunjukkan peran strategis dalam penguatan nilai-nilai kebangsaan, moderasi beragama, hingga keterlibatan dalam isu ketahanan pangan.
Di sela kegiatan, Muchlis meninjau pengelolaan sampah di lingkungan pesantren LDII. Ia mengapresiasi inisiatif tersebut sebagai praktik nyata implementasi nilai-nilai ekoteologi dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Muchlis, penguatan perspektif ekoteologi sebagai bagian dari arah kebijakan Kementerian Agama. Ia menjelaskan bahwa ekoteologi merupakan salah satu program prioritas (asta protas) Menteri Agama yang sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo dalam membangun harmoni antara manusia dan alam.
“Pendekatan agama dalam mengatasi krisis lingkungan menjadi sangat penting, karena persoalan ini tidak hanya bersifat teknis atau regulatif, tetapi juga menyangkut krisis spiritualitas. Keserakahan manusia dalam mengeksploitasi alam berakar pada lemahnya kesadaran nilai,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan tingginya angka food loss and waste (susut dan sisa pangan) global yang mencapai sekitar 1,05 miliar ton pangan terbuang setiap tahun, dengan rata-rata 135 kilogram per orang. Menurutnya, persoalan ini bukan sekadar isu ekonomi, tetapi juga memiliki dampak serius terhadap keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.
Dalam perspektif Islam, Muchlis menekankan bahwa manusia memiliki tiga peran utama di muka bumi, yaitu sebagai khalifah (pemelihara dan pengelola), ibadah dalam arti yang luas, yaitu melakukan pelbagai aktifitas yang diridhai-Nya, dan penggerak imarah (pembangunan dan pemakmuran bumi). Relasi manusia dengan alam, lanjutnya, harus dibangun dalam kesadaran bahwa alam merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah, karunia yang harus disyukuri, serta bagian dari makhluk yang bersama-sama bertasbih kepada-Nya.
“Alam bukan sekadar objek eksploitasi, tetapi mitra spiritual manusia dalam meneguhkan kesadaran ketuhanan,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Muchlis juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan umat di tengah perbedaan. Ia mengutip kaidah yang telah lama menjadi pegangan dalam membangun harmoni: “Nata‘āwanu fīmā ittafaqnā ‘alayh, wa ya‘dzuru ba‘ḍunā ba‘ḍan fīmā ikhtalafnā fīh” — kita bekerja sama dalam hal yang kita sepakati, dan saling menghargai dalam hal yang kita perselisihkan.
Muchlis berharap, Munas ke-X LDII menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat peran organisasi dalam membangun masyarakat yang religius, berdaya, serta berkontribusi aktif dalam menjaga harmoni sosial dan lingkungan. (KIM*)




