Koperasi AMS gelar Rapat Anggota Tahunan, (25/1).
Adanya persamaan kebutuhan dan kepentingan mendasari pembentukan Koperasi Amanah Mitra Sejahtera (AMS) . Di bawah naungan DPD LDII Kota Depok, Koperasi AMS menggelar Rapat Anggota Tahunan sebagai laporan pertanggungjawaban dan penyegaran kepengurusan di Graha Baitul Muttaqin, Kalimulya, Depok, (25/1).
Turut hadir, Ketua Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat DPD LDII Kota Depok, Mohammad Fadjar mengatakan keberadaan Koperasi Amanah Mitra Sejahtera dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif baik untuk warga LDII maupun masyarakat umum. “Mudah-mudahan bisa memberikan solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok yang lebih murah daripada di pasaran saat ini,” ucap Fajar.
Dinas Koperasi Kota Depok, Dadang Jauhari mengapresiasi usaha Koperasi AMS dalam mewadahi dan melibatkan pelaku UMKM di Kelurahan se-Kota Depok. “Koperasi AMS telah melakukan usaha nyata untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat lewat usaha bangunan, toko-toko retail di Ponpes dan hal lain yang menyangkut kepentingan anggota dan telah direncanakan juga pengadaan sarana dan prasarana untuk melengkapi kebutuhan yang ada di Ponpes ataupun yayasan pendidikan,” ujar Dadang.
Di samping itu, Ketua Koperasi AMS masa bakti 2020-2023, Suripto menyampaikan terkait keterbukaan keanggotaan Koperasi sesuai dengan dasar dan prinsip yang berlaku. “Keanggotaan bersifat terbuka, siapa saja boleh menjadi anggota koperasi dengan sukarela, terutama masyarakat di sekitar Depok dengan keperluan yang sama,” tutur Suripto.
Senada, Ketua Koperasi AMS masa bakti 2023-2026, Rudi Suzan Kadarusman mengungkapkan dengan terpilihnya kepengurusan baru dapat meningkatkan program Koperasi yang sudah berjalan baik dan bermanfaat bagi anggota dan umum. Seperti melanjutkan program penyediaan hewan qurban. Selain itu guna menciptakan hasil yang maksimal diperlukannya ikut serta generasi muda dan mengoptimalkan penggunaan dana anggota.
“Dalam pandangan saya bisa dimaksimalkan terutama yang sudah dilaksanakan oleh pengurus sebelumnya mereka mempunyai usaha penjualan hewan qurban, penggemukan nah itu insyaallah akan kami lanjutkan. Dan usaha lainnya bisa berkolaborasi dengan Pesantren dan sekolah untuk menyiapkan kebutuhannya. Satu lagi, kita juga akan membuka usaha yang ada di pesantren seperti laundry, toko sembako,” pungkas Yudha, akrab sapaannya.
Terbentuk secara bertahap sejak 2017, Koperasi AMS telah resmi memiliki NIK di Kementerian Koperasi dan menjadi wadah untuk memenuhi kebutuhan guna kesejahteraan bersama anggotanya (Listya/KIM*).