Palangka Raya, Kalteng (18/9). Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan diskusi kebangsaan dan deklarasi Pemilu Damai 2024 dengan tema “Peran Ormas Kebangsaan dalam Berbangsa dan Bernegara.”
Kegiatan yang berlangsung di Aula Asrama Haji, Palangka Raya, pada Selasa (17/9/2024) ini dihadiri oleh jajaran pengurus LDII Kalteng dan tokoh-tokoh penting lainnya.
Dalam acara ini, Ketua DPW LDII Kalteng, Nur Prayudi, bersama seluruh jajaran Ketua DPD LDII se-Kalteng serta pengurus PC dan PAC Kota Palangka Raya turut hadir.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber penting, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalteng Syamsuri Yusuf dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja.
Dalam sambutannya, Nur Prayudi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LDII dalam mendukung suksesnya Pilkada 2024.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memberikan pemahaman yang kuat kepada seluruh jajaran LDII Kalteng tentang peran ormas keagamaan dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Nur Prayudi.
Ia berharap bahwa melalui diskusi ini, para pemateri dapat memberikan pengetahuan yang bermanfaat bagi seluruh pengurus LDII se-Kalteng dalam menghadapi Pilkada mendatang.
“Ini adalah bekal penting bagi kami untuk turut serta menjaga persatuan bangsa melalui pemilu yang damai dan adil,” tambahnya.
Sementara itu, Syamsuri Yusuf dari MUI Kalteng dalam materinya mengajak seluruh ormas Islam untuk berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap informasi hoaks.
“Kita harus saring sebelum sharing, agar informasi yang disebarkan benar dan tidak memecah belah,” tegas Syamsuri.
Syamsuri juga menyampaikan apresiasinya kepada LDII atas terselenggaranya kegiatan ini yang dinilai sangat penting, dalam menciptakan suasana politik yang kondusif.
“LDII telah melakukan langkah yang tepat dengan menggelar kegiatan seperti ini, sebagai upaya menjaga persatuan di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja, dalam paparannya menyampaikan pentingnya pelaksanaan Pemilu yang Luber Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil). Ia juga menjelaskan dasar hukum Pemilihan Kepala Daerah yang diatur dalam Pasal 18 Ayat 4 UUD 1945.
“Pemilu harus demokratis dan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Wawan juga memaparkan anggaran Pilkada di Kalimantan Tengah yang mencapai Rp466 miliar dan mengajak seluruh komponen masyarakat untuk turut serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Kami berharap bantuan dari semua pihak, termasuk LDII, untuk menjaga agar Pilkada berjalan sesuai aturan dan tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Wawan.
Ia juga mengingatkan bahwa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan dilakukan pada 21 September 2024. Setelah itu, pada 22 September akan dilakukan penetapan pasangan calon, dan pada 23 September diadakan pengundian nomor urut di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
“Bapak dan Ibu, segera pastikan apakah sudah terdaftar dalam DPT atau belum. Kami berharap LDII turut berperan dalam meningkatkan partisipasi pemilih agar Pemilu berjalan sukses,” tambahnya.
Ia juga mengajak para peserta untuk menyebarkan informasi ini kepada masyarakat dan mengajak mereka untuk menggunakan hak pilih pada hari pemungutan suara nanti.
“Harapan kami, Pemilu atau Pilkada kali ini akan menjadi proses perpindahan kekuasaan yang sah dan legal di mata undang-undang Republik Indonesia,” tutup Wawan.
Dalam acara ini, para peserta juga melaksanakan tanda tangan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 sebagai wujud komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa pemilu. (LINES)