Cilodong, Depok (18/3). DPD LDII Kota Depok mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum oleh Kasi Sosial Budaya Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat, Armasyah Lubis. Dengan tema “Mewujudkan Masyarakat Taat Hukum dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara” yang dilakukan secara daring, pada Kamis (16/3), di Gedung Graha Baitul Muttaqin, Kalimulya, Depok.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pengurus DPD LDII Kota/Kabupaten se-Jawa Barat. Dalam penyampaian materi, Armasyah Lubis turut mengapresiasi LDII yang konsisten menanamkan wawasan kebangsaan kepada warganya, dan aktif bersinergi dengan intansi pemerintah untuk membentuk masyarakat yang sadar hukum.
“Kami senang karena di sinilah kita melihat ada kesinergian antara Lembaga Dakwah Islam Indonesia dengan lembaga keagamaan, dalam hal ini MUI, dan instansi penegak hukum,” ungkapnya.
Menurutnya diperlukan kerjasama semua elemen masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan. “Di sinilah kita bersama-sama akan bersinergi dalam hal meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mendorong LDII Jawa Barat untuk konsisten menanamkan wawasan kebangsaan pada warganya, karena wawasan kebangsaan sangat penting dalam menjaga dan merawat keutuhan NKRI.
“Kami sangat bersyukur sekali, dan berharap LDII sebagai salah satu organisasi lembaga keagamaan dapat terus menjaga keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Kami mendukung segala kegiatan yang dilakukan LDII sepanjang tidak melanggar norma dan aturan kehidupan dalam bermasyarakat,” tambahnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Ketua MUI Jawa Barat, KH. Rachmat Syafei. Ia mengapresiasi langkah LDII yang menggelar penyuluhan hukum dengan Kejati Jawa Barat. “Saya Ketua MUI Jawa Barat menyambut dan mendukung kegiatan ini agar manusia teratur dan taat hukum,” ujarnya.
KH. Rachmat Syafei menambahkan, penyuluhan hukum perlu dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Allah memerintahkan manusia untuk teratur dan hidup tertib dalam bermasyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, penyuluhan hukum dapat menjadi bagian dakwah dalam membina umat. “Kegiatan ini merupakan dakwah Islamiyah untuk membina umat agar teratur, tertib, paham hukum sesuai dengan ajaran Rasulullah untuk menciptakan kemaslahatan umat,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPW LDII Jawa Barat, Dicky Harun mengungkapkan LDII akan terus berperan aktif dalam mempertahankan keutuhan NKRI. Hal ini sejalan dengan prinsip dasar LDII yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme. “LDII siap menjadi organsasi terdepan dalam mempertahankan NKRI. Hal ini sesuai dengan Pancasila sebagai dasar organisasi LDII,” ungkapnya.
Sejalan dengan pernyataan tersebut, Ketua Bagian Hukum dan HAM DPD LDII Kota Depok, H. Teguh Ariyadi, S.Sos., M.Si mengatakan dengan adanya penyuluhan ini menambah banyak wawasan tentang hukum “Dengan penyuluhan hukum ini kami memperoleh banyak wawasan tentang hukum seperti restorative justice, pembinaan mantan narapidana terorisme, serta kedudukan jaksa sebagai pengacara negara,” katanya.
Harapan dengan diadakannya Penyuluhan Hukum ini, agar kedepannya seluruh warga LDII semakin meningkat pemahaman hukumnya dan dapat lebih berkontribusi di masyarakat dengan membantu penyelesaian masalah-masalah hukum yang terjadi di masyarakat. (KIM*)