• Home
  • Sejarah, Visi, Misi
  • Rubrik
    • Warta Depok
    • Organisasi
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Opini
  • Susunan Pengurus
  • Kontak
  • Pimpinan Cabang
    • PC CINERE
    • PC BEJI
    • PC CIMANGGIS
    • PC CILODONG
    • PC CIPAYUNG
    • PC LIMO
    • PC PANCORAN MAS
    • PC SUKMAJAYA
No Result
View All Result
  • Home
  • Sejarah, Visi, Misi
  • Rubrik
    • Warta Depok
    • Organisasi
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Opini
  • Susunan Pengurus
  • Kontak
  • Pimpinan Cabang
    • PC CINERE
    • PC BEJI
    • PC CIMANGGIS
    • PC CILODONG
    • PC CIPAYUNG
    • PC LIMO
    • PC PANCORAN MAS
    • PC SUKMAJAYA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

Rentan Sengketa, DPP LDII Beri Pendampingan Hukum Kelola Aset Lewat Yayasan

admin_1 by admin_1
September 26, 2022
in Berita Daerah, Lintas Daerah
0
Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP LDII Dr. H. Subiyanto, S.H.,M.H., M.Kn, C.TLC di tengah Peserta Konsolidasi Organisasi.

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP LDII Dr. H. Subiyanto, S.H.,M.H., M.Kn, C.TLC di tengah Peserta Konsolidasi Organisasi.

Pangkalpinang, Bangka Belitung (25/09). Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP LDII menggelar Konsolidasi Organisasi: “Pendampingan Pengelolaan Aset dan Yayasan di Lingkungan DPD LDII Kabupaten/Kota se-Bangka Belitung”, Sabtu (24/09)-Minggu (25/09) di Ponpes Arroyan Pangkalpinang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pembina DPW dan DPD LDII se-Babel, Ketua DPW dan DPD LDII se-Babel, Koordinator Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia DPW dan DPD LDII Kabupaten/Kota se-Babel, serta Pembina dan Pengurus Yayasan di bawah naungan LDII se-Babel.

Ketua Departemen Hukum dan HAM DPP LDII Dr. H. Subiyanto, S.H.,M.H., M.Kn, C.TLC didampingi anggotanya Husnan Abdullah, S.H dalam paparannya menjelaskan, Konsolidasi Organisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan proteksi atau perlindungan hukum dan legalitas bagi aset-aset yang dimiliki yayasan binaan LDII.

“Output-nya diharapkan setiap pengurus semakin memahami tentang legalitas yayasan dan pengelolaan asetnya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menegaskan, jika aset organisasi masih atas nama perorangan, maka rentan terjadi sengketa hukum di kemudian hari.

“Jika aset masih atas nama pribadi, walaupun bukan milik yang bersangkutan, sedangkan orang yang tercatat dalam sertifikat aset meninggal, maka terbuka masalah terjadinya gugatan dari ahli warisnya, padahal itu merupakan aset yayasan,” tegas Subiyanto.

Oleh karenanya, agar lebih terproteksi dengan baik, maka sertifikat aset harus dibalik nama atas nama yayasan, agar tidak terjadi sengketa hukum terhadap aset-aset yang dimiliki yayasan.

“Sosialisasi ini adalah tindakan preventif untuk menghindari ketika orang itu bermasalah dan punya itikad tidak baik, yakni ingin menguasai aset yayasan secara sendiri,” tambah pria yang kesehariannya berprofesi sebagai Notaris dan PPAT ini.

Selain itu, berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, ada kewajiban bagi Pembina Yayasan untuk melaksanakan Rapat Pembina  setiap lima tahun sekali.

“Sejak tanggal akta pendirian yayasan, setiap lima tahun wajib melakukan Rapat Pembina untuk melihat apakah ada perubahan kepengurusan atau diperpanjang. Misalnya pengurusnya sudah meninggal dunia atau pengurusnya ada yang masuk ‘daftar hitam’, maka segera diganti. Setelah itu dilakukan perubahan Anggaran Dasar di Notaris, kemudian dilaporkan ke Kemenkumham,” jelasnya.

Ia melanjutkan, akibat hukum yang akan timbul apabila tidak dilakukan Rapat Pembina setiap 5 tahun sekali, maka perbuatan hukum yang dilakukan Pengurus Yayasan tidak sah atau batal demi hukum.

“Pengurus tidak bisa melakukan tindakan hukum karena legalitasnya telah daluarsa (habis). Maka harus dilakukan Rapat Pembina dan pemutakhiran data administrasi baik di notaris maupun Kemenkumham,” ujarnya.

Selain itu, Subiyanto menambahkan, legalitas yayasan dan aset merupakan hal yang penting untuk memberikan perlindungan hukum dari hal yang tidak diinginkan seperti gugatan sita jaminan pihak kedua maupun terjadinya duplikasi sertifikat.

Sementara itu, Ketua DPW LDII Babel, Ari Sriyanto, M.Pd bersyukur karena mendapat pembekalan langsung dari DPP LDII terkait proteksi aset organisasi melalui yayasan serta manfaat yayasan bagi proteksi aset organisasi.

“Kami menyadari materi ini akan sangat membantu pengurus organisasi dan yayasan dalam rangka mengelola dan memproteksi aset melalui yayasan,” jelasnya.

Senada dengan itu, Ketua Biro Hukum dan HAM DPW LDII Babel, Ismail, S.H., M.H berharap kepada seluruh jajaran DPD LDII Kabupaten/Kota seusai kegiatan ini segera menindaklanjuti amanah dari DPP LDII.

“Kami sangat berterima kasih kepada DPP LDII melalui Departemen Hukum dan HAM yang telah memberikan ilmu dan pendampingan terkait pengelolaan aset organisasi melalui badan hukum yayasan.

Selanjutnya kami akan melakukan inventaris semua ‘pr-pr’ kami, dan langkah-langkah selanjutnya yang perlu kami lakukan sebagai upaya untuk melaksanakan amanah yang telah diberikan kepada kami. Dan dalam waktu dekat, banyak aset-aset organisasi yang perlu diperhatikan legalitasnya agar dapat terproteksi dengan baik,” pungkasnya. (KIM*)

Tags: LDII
Previous Post

Gubernur Anies Baswedan Buka Festival Forsgi DKI Jakarta

Next Post

BPHN Kemenkumham Gandeng LDII Depok Sosialisasi Rancangan KUHP

Next Post
Pemateri dari BPHN dalam Dialog RKUHP dengan DPD LDII Kota Depok

BPHN Kemenkumham Gandeng LDII Depok Sosialisasi Rancangan KUHP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

  • Bukti Toleransi Umat Beragama, Tiga Dekade LDII Depok Salat Idulfitri di Lapangan Depan Gereja Maret 21, 2026
  • LDII Pancoran Mas Silaturahmi ke MUI, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi Maret 20, 2026
  • LDII Limo Menebar Kebaikan Ramadan dengan Santunan Maret 16, 2026
  • LDII Depok dan Warga Cilodong Perkuat Silaturahmi Lewat Program Sembako Ramadan Maret 15, 2026
  • Melalui MARAPDHON, Generus LDII Sukmajaya Wujudkan Semangat “One Team, One Stream” Maret 10, 2026

Komentar

  • lathifudin pada Bukti Toleransi Umat Beragama, Tiga Dekade LDII Depok Salat Idulfitri di Lapangan Depan Gereja
  • lathifudin pada Bukti Toleransi Umat Beragama, Tiga Dekade LDII Depok Salat Idulfitri di Lapangan Depan Gereja
  • Hagrafstamp Depok pada LDII Beji Bagikan Takjil untuk Pengendara di Kukusan
  • Anto pada Asrama Pelajar 2025, Wadah Pembinaan Karakter Generasi Penerus LDII Kota Depok
  • Agus Subagyo pada LDII Cimanggis Gelar Seminar Pendidikan Paralegal, Dorong Akses Keadilan bagi Warga

Tag

8 Bidang Pengabdian LDII Ace Hasan Ardhito Bappenas BNN BNPT Chairul Baihaqi Chriswanto Santoso Covid 19 Dahnil Anzar Simanjuntak DPD LDII Gresik Halal Bihalal Hari Santri Jawa Timur Kemenhaj Khofifah Indar Parawansa LDII LDII Bandung LDII Depok LDII Jabar LDII Jatim LDII Kaltara LDII Kediri LDII Tangsel Lemhannas LPOI Majelis Ulama Indonesia MPR RI MUI Bandung One Pesantren One Product Pengajian Akhir Tahun Ponpes Wali Barokah ppg ldii Prabowo Subianto Profesional Religius Rapat Kerja Said Aqil SAKO SPN Singgih Januratmoko singgih tri sulistiyono Supian Suri TNI UGM Wali Barokah Yudi Latif

Terkini

Bukti Toleransi Umat Beragama, Tiga Dekade LDII Depok Salat Idulfitri di Lapangan Depan Gereja

Maret 21, 2026

LDII Pancoran Mas Silaturahmi ke MUI, Perkuat Ukhuwah dan Sinergi

Maret 20, 2026

LDII Limo Menebar Kebaikan Ramadan dengan Santunan

Maret 16, 2026

Komentar Terbaru

  • lathifudin pada Bukti Toleransi Umat Beragama, Tiga Dekade LDII Depok Salat Idulfitri di Lapangan Depan Gereja
  • lathifudin pada Bukti Toleransi Umat Beragama, Tiga Dekade LDII Depok Salat Idulfitri di Lapangan Depan Gereja
  • Hagrafstamp Depok pada LDII Beji Bagikan Takjil untuk Pengendara di Kukusan
  • Anto pada Asrama Pelajar 2025, Wadah Pembinaan Karakter Generasi Penerus LDII Kota Depok
  • Agus Subagyo pada LDII Cimanggis Gelar Seminar Pendidikan Paralegal, Dorong Akses Keadilan bagi Warga
LDII DEPOK

Website Resmi LDII Depok.
Hubungi kami untuk pertanyaan.

0857.1568.6600

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram

© 2021 - Managed by LDII DEPOK.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sejarah, Visi, Misi
  • Rubrik
    • Warta Depok
    • Organisasi
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Opini
  • Susunan Pengurus
  • Kontak
  • Pimpinan Cabang
    • PC CINERE
    • PC BEJI
    • PC CIMANGGIS
    • PC CILODONG
    • PC CIPAYUNG
    • PC LIMO
    • PC PANCORAN MAS
    • PC SUKMAJAYA

© 2021 - Managed by LDII DEPOK.