Jakarta (2/4) Kementerian Agama (Kementerian Agama) RI mengumumkan hasil Sidang Isbat untuk menentukan awal puasa atau 1 Ramadan 1443 Hijriah. Berdasarkan hasil sidang yang digelar sejak pukul 18.00 WIB, awal puasa Ramadan 1443 H jatuh pada, Minggu 3 April 2022.
“Secara musyawarah dan mufakat bahwa 1 Ramadan tahun 1443 H jatuh pada hari Ahad 3 April 2022 M,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan telekonferensi pers di Gedung Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Jumat malam (1/4).
Hasil sidang tersebut diperkuat dengan pernyataan dari 33 provinsi dari seluruh Indonesia yang juga belum melihat hilal. Terdapat sekitar 101 titik pengamatan hilal dari sejumlah titik yang telah ditentukan untuk pengamatan hilal, termasuk pengamatan dari Pos Observasi Bulan Sukabumi Jawa Barat. Di pos pengamatan tersebut, DPP LDII mengirim Tim Hisab Rukyat dengan koordinatornya, Pahala Sibuea yang juga pengurus DPP LDII.
“Pada pengamatan yang dilakukan di POB Cibeas Pelabuhan Ratu Sukabumi, umur hilal yaitu sekitar 8 menit, dengan kondisi langit sedikit berawan dan ketinggian hilal adalah 2 derajat. Hasilnya tidak tampak adanya hilal, hasil ini juga diungkapkan juga dari teman-teman yang melakukan pengamatan di tempat yang sama,”jelasnya.
Selain di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, DPP LDII mengutus Hilnan Fatahillah dan Sukarjan, untuk mengikuti Sidang Isbat di Auditorium Kemenag RI Jakarta. Keikutersertaan LDII adalah berdasarkan undangan dari Kemenag RI ke DPP LDII. Selain dihadiri dari unsur pemerintah, utusan negara asing, anggota DPR, juga dihadiri oleh ormas-ormas Islam termasuk LDII.
Partisipasi LDII dalam menghadiri undangan ini adalah untuk menyaksikan sidang secara langsung. Dalam sidang tersebut, Kemenag memperoleh masukan dari tim-tim pengamat hilal, yang berada di 101 titik di seluruh Indonesia.
“Selain menyaksikan penetapan sidang, dalam forum itu setiap ormas memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukkan, terkait dengan penetapan Ramadan sesuai kriteria yang telah disepakati,” ujar wilnan.
Wilnan menambahkan, Sidang Isbat tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pasalnya, beredar informasi awal Ramadan jatuh pada 2 Aapril 2022. Tetapi, menurutnya, dengan adanya kriteria baru yang sudah ditandatangani dan disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), ada perubahan standar derajat hilal.
“Kriteria baru ketinggian hilal adalah 3 derajat. Maka dengan kondisi pada Jumat sore 1 April 2022, ketinggian hilal baru berada di ketinggian 2,2 derajat, yang belum mencapai kriteria baru, sehingga hilal belum terpenuhi,” ujarnya.
Menurut Wilnan, potensi perbedaan penetapan awal Ramadan 1443 H pada tahun ini sudah terdengar di masyarakat. Perbedaan tersebut karena masing-masing ormas memiliki cara atau metode tersendiri dalam menentukan hilal.
Muhammdiyah mempunyai kriteria wujudul hilal selama hilal itu sudah di atas ufuk, hal tersebut sudah dinyatakan adanya hilal/awal Ramadan. Sementara pemerintah dan ormas lain seperti LDII mengambil kriteria inkanurrukyat, yang sudah disepakati dengan MABIMS, dengan minimal ketinggian hilal adalah 3 derajat. Dengan perbedaan ini kriteria ini pula, tentu berbeda pula penentuan awal Ramadan dan juga Syawal.
Wilnan menuturkan, DPP LDII melihat perbedaan itu jangan dijadikan sebagai sumber kegaduhan di tengah masyarakat. Karena setiap ormas memiliki metode tersendiri dalam menentukan hari raya atau hari besar lainnya, “Yang penting adalah saling menghormati dan menghargai dan puasa berdasarkan sesuai dengan dalil yang syari baik 29 hari maupun 30 hari,” imbuhnya.
Adapun perbedaan hari raya di Indonesia adalah suatu yang unik, karena penghargaan terhadap keyakinan umat beragama. Ke depannya tentu bersama-sama menyatukan kriteria ini menjadi sebuah kedewasaan dan penyeragaman. (KIM*)