Pontianak, Kalbar (23/04). Ancaman bahaya narkoba semakin serius, dan bahkan oleh pemerintah telah dinyatakan Indonesia darurat narkoba. Maka diperlukan komitmen dan kerjasama semua pihak dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Hal inilah yang mendorong DPW LDII Kalbar menandatangani kerjasama terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar, di Kampus Universitas OSO Pontianak, Jum’at 22 April 2022.
Selain LDII Kalbar diwaktu yang bersamaan ada juga Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Pontianak dan Universitas OSO ikut meneken kerjasama.
Ketua DPW LDII Kalbar, Susanto menilai wilayah Kalbar menjadi pintu masuk narkoba jaringan internasional. “Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia berpotensi menjadi pintu masuk narkoba dari jaringan internasional. Sehingga secara kelembagaan, LDII terpanggil untuk membantu pemerintah dalam memerangi narkoba,” ujarnya.
Upaya ini menurut dia sebagai wujud pengabdian LDII untuk Bangsa khususnya Kalbar. “LDII akan terus memberikan kontribusi secara berkelanjutan termasuk dalam rangka mengedukasi dan mensosialisasikan bahaya narkoba. Goalnya adalah semua warga bisa satu kata tolak narkoba,” tegas Susanto.
Langkah konkritnya adalah memberikan penguatan para mubaligh dan mubalighah LDII dengan menitipkan pesan dan materi seputar pencegahan dan pemberantasan narkoba. “Mubaligh LDII banyak tersebar di seluruh Kalbar, sehingga intensitas pertemuan dengan warga cukup tinggi maka sangat strategis apabila ikut mengedukasi dan kampanye bahaya narkoba,” imbuhnya.
Motivasinya tidak lain, LDII menilai perlu menyelematkan generasi dari bahaya narkoba. “Generasi mesti diselematkan dari bahaya narkoba, agar republik ini tetap tegak berdiri sebagai negara yang berdaualat,” katanya.
Selain itu, secara institusi, Susanto juga mengapresiasi terhadap kinerja BNN Kalbar dalam memberantas narkoba. “Kinerja BNN cukup bagus dalam mencegah dan memberantas narkoba. Tetapi ancaman juga semakin serius, maka BNN perlu dibantu, dan kami LDII siap untuk itu,” kata Susanto.
Sedangkan Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Pol Budi Wibowo menyatakan saat ini eranya kerjasama sehingga institusi yang dipimpinnya setelah melakukan analisis diperoleh lembaga-lembaga strategis yang bisa diajak kerja. “Dari analisis kami, diperoleh beberapa lembaga strategis yang bisa diajak kerjasama, khususnya terkait P4GN. Maka hari ini akan ditandatangani kerjasama dengan LDII, LPP RRI dan Universitas OSO,” ungkapnya.
Secara khusus dirinya pesan kepada LDII sebagai lembaga dakwah agar terus mengedukasi dan mengkampanyekan bahaya narkoba. “Saya titip pesan kepada LDII, agar dalam menjalankan program dakwahnya menambah materi atau kajian seputar bahaya narkoba. “LDII banyak juru dakwah, jadi sangat strategis apabila warga diedukasi tentang bahaya narkoba melalui majelis taklim atau kajian-kajian yang dilakukan. Harapannya banyak yang sadar sehingga tidak mengkonsumsi narkoba,” tegas Budi.
Pendapat dia, peredaran narkoba ini akan mampu ditekan salah satunya apabila demand atau permintaan pasar terus berkurang. “Kalau pemakai narkoba trendnya terus berkurang, maka supply narkoba juga berkurang. Maklum bandar menilai bisnisnya, tetapi mengorbankan generasi,” katanya.
Begitu juga kampus Universitas OSO adalah tempat berkumpulnya para mahasiswa yang mengenyam pendidikan. “Di kampus ini berkumpul berbagai latar belakang keluarga, jangan sampai mereka dimanfaatkan para pengedar untuk dijadikan pengguna. Ini yang harus diantisipasi,” tambahnya.
Harapan yang sama juga disampaikan kepada LPP RRI yang berpengalaman dibidang penyiaran agar turut mengkampanyekan bahaya narkoba. “Kemampuan RRI dalam bidang penyiaran sudah teruji, tinggal konten siaran tentang bahaya narkoba ditingkatkan,” imbuhnya.
Namun dibalik penandatanganan kerjasama ini mengandung konsekuensi tanggungjawab masing-masing. “Penandatanganan kerjasama itu baik, tetapi lebih baik lagi dengan tindak lanjut melalui langkah-langkah nyata. Dengan bersama kita bisa cegah narkoba,” tegas Budi. (KIM*)