• Home
  • Sejarah, Visi, Misi
  • Rubrik
    • Warta Depok
    • Organisasi
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Opini
  • Susunan Pengurus
  • Kontak
  • Pimpinan Cabang
    • PC CINERE
    • PC BEJI
    • PC CIMANGGIS
    • PC CILODONG
    • PC CIPAYUNG
    • PC LIMO
    • PC PANCORAN MAS
    • PC SUKMAJAYA
No Result
View All Result
  • Home
  • Sejarah, Visi, Misi
  • Rubrik
    • Warta Depok
    • Organisasi
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Opini
  • Susunan Pengurus
  • Kontak
  • Pimpinan Cabang
    • PC CINERE
    • PC BEJI
    • PC CIMANGGIS
    • PC CILODONG
    • PC CIPAYUNG
    • PC LIMO
    • PC PANCORAN MAS
    • PC SUKMAJAYA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita Kegiatan

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek Ini

admin_1 by admin_1
Maret 9, 2025
in Berita Kegiatan, Headlines
0
DPP LDII hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Tentang Pengelolaan Dana Haji”, di Gedung DPR RI. (Foto: LINES)

DPP LDII hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Tentang Pengelolaan Dana Haji”, di Gedung DPR RI. (Foto: LINES)

Jakarta (6/3). Dalam rangka menyusun RUU Perubahan atas UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Komisi VIII DPR RI mengundang ormas-ormas Islam, antara lain MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, dan LDII.

Dalam “Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Tentang Pengelolaan Dana Haji”, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (6/3) tersebut, Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya mengusulkan untuk memperkuat lima aspek, “Pertama, aspek kepatuhan syariah, kedua; kelembagaan, ketiga; efisiensi dan efektivitas, keempat; investasi dan yang kelima tata kelola,” ujar Dody.

Terkait kepatuhan syariah, Dody menjelaskan, diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih proporsional dan terukur dalam memastikan seluruh investasi dan pengelolaan dana haji memenuhi prinsip syariah, “Penilaian oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) harus lebih independen dan transparan. Peran DPS belum terlalu kuat dalam pengambilan keputusan strategis, terkait investasi karena hanya berfungsi sebagai pengawas dan pemberi rekomendasi, dan juga perlu dilakukan Audit Syariah Compliance oleh Lembaga yang independen dan Profesional, ini biasa dilakukan oleh lembaga keuangan syariah internasional” ujarnya.

Dody menilai, belum ada sanksi tegas, jika terjadi ketidaksesuaian prinsip syariah dalam pengelolaan dana, “Maka hasil pengawasan DPS harus transparan dan dipublikasikan serta perlu ada mekanisme untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari DPS,” katanya. Aspek kedua, terkait kelembagaan, Dody mengungkapkan, diperlukan penguatan kewenangan dan akuntabilitas lembaga. “Revisi UU No 34 Tahun 2014 perlu menegaskan fungsi pengawasan dan akuntabilitas lembaga,” tuturnya.

Dody menegaskan, lembaga apapun yang nanti akan menerima amanah UU ini, pertimbangannya adalah efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan haji dan umroh, serta pengelolaan keuangannya. Dody melanjutkan, efektivitas struktur organisasi lembaga pengelolaan keuangan haji, harus memastikan pemisahan yang jelas. “Antara fungsi pengelolaan dana dan pengawasan internal, agar tidak terjadi konflik kepentingan,” pungkasnya.

Dody juga mengusulkan untuk meningkatkan SDM yang berintegritas dan profesional dalam mendukung lembaga pengelolaan dana keuangan haji tersebut, “Mulai dari manajemen puncak hingga staf pelaksana, melalui pelatihan khusus dalam manajemen investasi syariah,” katanya.

Selanjutnya, terkait aspek efisiensi dan efektivitas, Dody mendorong untuk melakukan upaya optimalisasi pengelolaan dana haji, “Harus lebih fokus pada efisiensi operasional. Digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak dasar jamaah, perlindungan jamaah, serta meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah,” imbuhnya.

Kemudian, berbicara aspek keempat, yakni investasi pengelolaan keuangan haji, Dody menyarankan diperlukan diversifikasi investasi yang aman dan menguntungkan. “Hindari ketergantungan pada satu jenis investasi tertentu. Perluas portofolio pada sektor yang lebih stabil, seperti surat berharga, logam mulia, dan reksadana berbasis syariah, ataupun investasi langsung dengan proporsi yang terukur,” katanya.

Dody mengatakan, investasi dalam bentuk emas sangat menguntungkan karena nilainya terus bertambah dan mudah dalam pengawasannya. Bahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum melirik emas sebagai investasi, “Nilai pasarnya jelas dan terus bertambah. Ini sangat menguntungkan dan memudahkan pengawasan,” ujar Dody.

Dody melanjutkan, aspek terakhir adalah mengenai tata kelola. “Misalnya, diperlukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam hal publikasi laporan keuangan,” ungkap Dody.

Kemudian, diperlukan penguatan peran DPR, BPK, otoritas terkait serta stakeholder lainnya, termasuk ormas Islam untuk melaksanakan peran pengawasan. Jika ditemukan penyimpangan pengelolaan dana haji, Dody mengusulkan untuk diberikan sanksi yang jelas dan tegas.

“Berupa sanksi administratif ataupun pidana, bagi pihak yang melakukan penyelewengan, penyalahgunaan dan missmanagement, yang berdampak hilang atau berkurangnya manfaat yang diterima jamaah,” imbuhnya.

Dody juga mengusulkan diberikan akses keterlibatan masyarakat dan jamaah haji. “Tingkatkan keterlibatan publik, melalui mekanisme masukan dan partisipasi dalam pengelolaan dana haji. Misalnya melalui keterangan publik yang diadakan secara berkala oleh lembaga yang diberikan amanat UU,” katanya.

Dody menyimpulkan, revisi UU No 34 Tahun 2014, harus berfokus pada peningkatan kepatuhan syariah, penguatan kelembagaan, peningkatan efisiensi dan efektivitas, optimalisasi investasi serta sanksi yang jelas terhadap ketidaksesuaian pengelolaan dana haji.

Dody menegaskan, LDII mengusulkan kelembagaan yang kuat dan akuntabel. Ia tidak mempermasalahkan pengelola dana haji digabung dengan lembaga penyelenggara haji, “Variabel pertimbangan utamanya adalah kajian yang mendalam tentang efisiensi dan efektivitas lembaga tersebut, dalam memberikan manfaat yang sebesar-nya untuk jamaah haji Indonesia. (KIM*)

Tags: LDII
Previous Post

Ponpes Wali Barokah Ikuti Sosialisasi Program OPOP dari Pemprov Jatim

Next Post

Terima Kunjungan BP Haji RI, Ketum DPP LDII Dukung Perbaikan Tata Kelola Haji

Next Post
DPP LDII dan Badan Penyelenggara Haji sedang memberikan keterangan pers. (Foto: LINES)

Terima Kunjungan BP Haji RI, Ketum DPP LDII Dukung Perbaikan Tata Kelola Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terkini

  • Polsek Sawangan Perkuat Sinergi dengan PAC LDII Pengasinan lewat Jaga Jakarta Plus Februari 19, 2026
  • DPP LDII Helat Rapimnas 2026 untuk Siapkan Munas Mendatang Februari 17, 2026
  • Tingkatkan Skill Public Speaking, LDII Depok Helat Workshop MC&Public Speaking bagi Generasi Mudanya Februari 17, 2026
  • Kunjungi LDII, Kapolsek Pancoran Mas Ajak Ormas Tekan Kenakalan Remaja Jelang Ramadan Februari 11, 2026
  • Ketua Umum LDII: Pers Harus Bebas dari Kepentingan Politik dan Framing Kekuasaan Februari 10, 2026

Komentar

  • Anto pada Asrama Pelajar 2025, Wadah Pembinaan Karakter Generasi Penerus LDII Kota Depok
  • Agus Subagyo pada LDII Cimanggis Gelar Seminar Pendidikan Paralegal, Dorong Akses Keadilan bagi Warga
  • LISTRI GANEFI pada Melalui Pasanggiri Persinas ASAD, Warga LDII Beji Turut Lestarikan Seni Tradisi
  • Edwin P pada Putaran Final Turnamen Mini Soccer PC LDII Sawangan Perkuat Persaudaraan Warga
  • Sularjo pada Ratusan Warga LDII Antusias Meriahkan HUT Kemerdekaan RI melalui Depok Funbike 2025

Tag

8 Bidang Pengabdian LDII Ace Hasan Ardhito Bappenas BNN BNPT Chairul Baihaqi Chriswanto Santoso Covid 19 Dahnil Anzar Simanjuntak DPD LDII Gresik Halal Bihalal Hari Santri Jawa Timur Kemenhaj Khofifah Indar Parawansa LDII LDII Bandung LDII Depok LDII Jabar LDII Jatim LDII Kaltara LDII Kediri LDII Tangsel Lemhannas LPOI Majelis Ulama Indonesia MPR RI MUI Bandung One Pesantren One Product Pengajian Akhir Tahun Ponpes Wali Barokah ppg ldii Prabowo Subianto Profesional Religius Rapat Kerja Said Aqil SAKO SPN Singgih Januratmoko singgih tri sulistiyono Supian Suri TNI UGM Wali Barokah Yudi Latif

Terkini

Polsek Sawangan Perkuat Sinergi dengan PAC LDII Pengasinan lewat Jaga Jakarta Plus

Februari 19, 2026

DPP LDII Helat Rapimnas 2026 untuk Siapkan Munas Mendatang

Februari 19, 2026

Tingkatkan Skill Public Speaking, LDII Depok Helat Workshop MC&Public Speaking bagi Generasi Mudanya

Februari 19, 2026

Komentar Terbaru

  • Anto pada Asrama Pelajar 2025, Wadah Pembinaan Karakter Generasi Penerus LDII Kota Depok
  • Agus Subagyo pada LDII Cimanggis Gelar Seminar Pendidikan Paralegal, Dorong Akses Keadilan bagi Warga
  • LISTRI GANEFI pada Melalui Pasanggiri Persinas ASAD, Warga LDII Beji Turut Lestarikan Seni Tradisi
  • Edwin P pada Putaran Final Turnamen Mini Soccer PC LDII Sawangan Perkuat Persaudaraan Warga
  • Sularjo pada Ratusan Warga LDII Antusias Meriahkan HUT Kemerdekaan RI melalui Depok Funbike 2025
LDII DEPOK

Website Resmi LDII Depok.
Hubungi kami untuk pertanyaan.

0857.1568.6600

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram

© 2021 - Managed by LDII DEPOK.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sejarah, Visi, Misi
  • Rubrik
    • Warta Depok
    • Organisasi
    • Dakwah
    • Lintas Daerah
    • Opini
  • Susunan Pengurus
  • Kontak
  • Pimpinan Cabang
    • PC CINERE
    • PC BEJI
    • PC CIMANGGIS
    • PC CILODONG
    • PC CIPAYUNG
    • PC LIMO
    • PC PANCORAN MAS
    • PC SUKMAJAYA

© 2021 - Managed by LDII DEPOK.