Jakarta (18/5). Kementerian Agama RI resmi menetapkan awal Zulhijjah 1447 H melalui sidang isbat yang digelar di Jakarta, Minggu (17/5/2026). Tim pemantau hilal LDII Depok menilai kegiatan rukyatul hilal menjadi upaya menghidupkan sunnah Nabi sekaligus meminimalkan perbedaan di tengah umat Islam.
Anggota DPD LDII Kota Depok sekaligus Tim Pemantau Hilal, Prakash mengungkap Pemantauan hilal untuk menentukan awal satu Dzulhijah oleh Kemenag RI, merupakan kegiatan yang menghidupkan sunnah Nabi, “harapannya meminimalkan terjadinya perselisihan di antara umat Islam dlm penentuan awal bulan. kegiatan tsb sgt bagus,” ujar Prakash.
Menteri Agama RI KH. Nasarudin Umar mengatakan berdasarkan pertimbangan laporan dari 88 titik pengamatan secara objektif ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan. “Penetapan ini dilakukan dengan integrasi data hisab, serta memperhatikan kriteria MABIMS, sehingga keputusan menjadi rujukan bersama,” kata dia.
Ia menambahkan, data posisi hilal yaitu ketinggian hilal di atas ufuk berkisar 3 derajat 17:33 sampai 6 derajat 56:58, dan elongasi antara 8-10 derajat 37:07. Hilal terkonfirmasi terlihat di Kabupaten Lamongan. Nasarudin menambahkan, pemerintah berharap keputusan itu bisa menjadi pedoman bagi seluruh warga Indonesia untuk memulai rangkaian ibadah Zulhijjah. “Termasuk puasa sunah Tarwiyah, Arafah, dan ibadah kurban serentak,” kata dia.
Momentum rangkaian ibadah sunah itu diharapkan memperkuat kebersamaan, ukhuwah Islamiyah, serta meneguhkan masyarakat sebagai satu bangsa.
Sidang isbat tersebut dihadiri pejabat terkait yakni Komisi VIII DPR RI, jajaran MUI, ormas Islam, serta pakar falak dan astronomi, BMKG, BRIN, dan Tim Hisab Rukyat Kemenag. Forum tersebut diawali dengan pemaparan atau seminar terkait posisi hilal yang disiarkan terbuka secara daring.
Mengutip Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad pada laman kemenag.go.id, Menag Nasarudin Umar sebelumnya memimpin sidang tertutup dengan mendengarkan laporan pemantauan, sebelum resmi menetapkan awal Zulhijjah.
Pada pemaparan data awal rapat persiapan, posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1447H secara hisab telah memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS. “Perhitungan menunjukkan tinggi hilal berada di atas 3 derajat dan elongasi di atas 6,4 derajat, sehingga secara teori telah memenuhi kriteria imkan rukyat,” ungkapnya.
Ketua Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah (PKD) DPP LDII Wilnan Fatahillah mengatakan, pihaknya turut melakukan pemantauan dari 86 titik lokasi di seluruh wilayah Indonesia.
Sebelumnya LDII telah bekerja sama dengan Kemenag melakukan pelatihan rukyatul hilal, melalui Pesantren Rumah Falak sejak 2013. “Hingga saat ini LDII telah memiliki 101 tim rukyat dengan 465 anggota tersebar seluruh Indonesia,” ujarnya.
Wilnan menambahkan, dari pelatihan tersebut, LDII ingin berpartisipasi menambahkan data referensi rukyatul hilal dari 86 titik pengamatan sore ini untuk dilaporkan ke Kemenag.



